SAY NO TO DRUG!!!

Source » http://www.wakrizki.net/2011/09/membuat-judul-blog-bergerak.html#ixzz1EoOBzmsr

Rabu, 22 Februari 2012

PENGERTIAN NARKOBA

Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain "narkoba", istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia adalah Napza yang merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif.
Semua istilah ini, baik "narkoba" ataupun "napza", mengacu pada kelompok senyawa yang umumnya memiliki risiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar kesehatan, narkoba sebenarnya adalah senyawa-senyawa psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu.  Namun kini persepsi itu disalahartikan akibat pemakaian di luar peruntukan dan dosis yang semestinya.

Jenis Narkoba
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan (Undang-Undang No. 22 tahun 1997). Yang termasuk jenis narkotika adalah:
  • Tanaman papaver, opium mentah, opium masak (candu, jicing, jicingko), opium obat, morfina, kokaina, ekgonina, tanaman ganja, dan damar ganja.
  • Garam-garam dan turunan-turunan dari morfina dan kokaina, serta campuran-campuran dan sediaan-sediaan yang mengandung bahan tersebut di atas.
Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan perilaku (Undang-Undang No. 5/1997). Zat yang termasuk psikotropika antara lain:
  • Sedatin (Pil BK), Rohypnol, Magadon, Valium, Mandrax, Amfetamine, Fensiklidin, Metakualon, Metifenidat, Fenobarbital, Flunitrazepam, Ekstasi, Shabu-shabu, LSD (Lycergic Syntetic Diethylamide) dan sebagainya.
Bahan Adiktif berbahaya lainnya adalah bahan-bahan alamiah, semi sintetis maupun sintetis yang dapat dipakai sebagai pengganti morfina atau kokaina yang dapat mengganggu sistem syaraf pusat, seperti:
    Alkohol yang mengandung ethyl etanol, inhalen/sniffing (bahan pelarut) berupa zat organik (karbon) yang menghasilkan efek yang sama dengan yang dihasilkan oleh minuman yang beralkohol atau obat anaestetik jika aromanya dihisap. Contoh: lem/perekat, aceton, ether dan sebagainya.

Penyebaran Narkoba
Hingga kini penyebaran penyalahgunaan narkoba sudah hampir tak bisa dicegah. Mengingat hampir seluruh penduduk dunia dapat dengan mudah mendapat narkoba dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Tentu saja hal ini bisa membuat orang tua, organisasi masyarakat, dan pemerintah khawatir.
Upaya pemberantas narkoba pun sudah sering dilakukan, namun masih sedikit kemungkinan untuk menghindarkan narkoba dari kalangan remaja maupun dewasa, bahkan anak-anak usia SD dan SMP pun banyak yang terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba. Hingga saat ini upaya yang paling efektif untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba pada anak-anak adalah pendidikan keluarga. Orang tua diharapkan untuk mengawasi dan mendidik anaknya agar selalu menjauhi penyalahgunaan Narkoba.

Pengelompokan Berdasrkan Efek
Berdasarkan efek yang ditimbulkan terhadap pemakainya, narkoba dikelompokkan sebagai berikut:
  • Halusinogen, efek dari narkoba bisa mengakibatkan bila dikonsumsi dalam sekian dosis tertentu dapat mengakibatkan seseorang menjadi ber-halusinasi dengan melihat suatu hal/benda yang sebenarnya tidak ada / tidak nyata contohnya kokain & LSD
  • Stimulan, efek dari narkoba yang bisa mengakibatkan kerja organ tubuh seperti jantung dan otak bekerja lebih cepat dari kerja biasanya sehingga mengakibatkan seseorang lebih bertenaga untuk sementara waktu, dan cenderung membuat seorang pengguna lebih senang dan gembira untuk sementara waktu
  • Depresan, efek dari narkoba yang bisa menekan sistem syaraf pusat dan mengurangi aktivitas fungsional tubuh, sehingga pemakai merasa tenang bahkan bisa membuat pemakai tidur dan tidak sadarkan diri. Contohnya putaw
  • Adiktif, Seseorang yang sudah mengonsumsi narkoba biasanya akan ingin dan ingin lagi karena zat tertentu dalam narkoba mengakibatkan seseorang cenderung bersifat pasif, karena secara tidak langsung narkoba memutuskan syaraf-syaraf dalam otak,contohnya ganja, heroin, putaw
  • Jika terlalu lama dan sudah ketergantungan narkoba maka lambat laun organ dalam tubuh akan rusak dan jika sudah melebihi takaran maka pengguna itu akan overdosis dan akhirnya kematian
  • Heroin atau diamorfin (INN) adalah sejenis opioid alkaloid.Heroin adalah derivatif 3.6-diasetil dari morfin (karena itulah namanya adalah diasetilmorfin) dan disintesiskan darinya melalui asetilasi. Bentuk kristal putihnya umumnya adalah garam hidroklorida, diamorfin hidroklorida. Heroin dapat menyebabkan kecanduan.
  • Ganja (Cannabis sativa syn. Cannabis indica) adalah tumbuhan budidaya penghasil serat, namun lebih dikenal karena kandungan zat narkotika pada bijinya, tetrahidrokanabinol (THC, tetra-hydro-cannabinol) yang dapat membuat pemakainya mengalami euforia (rasa senang yang berkepanjangan tanpa sebab).
Ganja menjadi simbol budaya hippies yang pernah populer di Amerika Serikat. Hal ini biasanya dilambangkan dengan daun ganja yang berbentuk khas. Selain itu ganja dan opium juga didengungkan sebagai simbol perlawanan terhadap arus globalisme yang dipaksakan negara kapitalis terhadap negara berkembang. Di India, sebagian Sadhu yang menyembah dewa Shiva menggunakan produk derivatif ganja untuk melakukan ritual penyembahan dengan cara menghisap Hashish melalui pipa Chilam/Chillum, dan dengan meminum Bhang.

Pemnfaatan
Tumbuhan ganja telah dikenal manusia sejak lama dan digunakan sebagai bahan pembuat kantung karena serat yang dihasilkannya kuat. Biji ganja juga digunakan sebagai sumber minyak. Namun demikian, karena ganja juga dikenal sebagai sumber narkotika dan kegunaan ini lebih bernilai ekonomi, orang lebih banyak menanam untuk hal ini dan di banyak tempat disalahgunakan.
Di sejumlah negara penanaman ganja sepenuhnya dilarang. Di beberapa negara lain, penanaman ganja diperbolehkan untuk kepentingan pemanfaatan seratnya. Syaratnya adalah varietas yang ditanam harus mengandung bahan narkotika yang sangat rendah atau tidak ada sama sekali.
Sebelum ada larangan ketat terhadap penanaman ganja, di Aceh daun ganja menjadi komponen sayur dan umum disajikan. Bagi penggunanya, daun ganja kering dibakar dan dihisap seperti rokok, dan bisa juga dihisap dengan alat khusus bertabung yang disebut bong.

Budidaya
Tanaman ini ditemukan hampir disetiap negara tropis. Bahkan beberapa negara beriklim dingin pun sudah mulai membudidayakannya dalam rumah kaca.
  • Morfin adalah alkaloid analgesik yang sangat kuat dan merupakan agen aktif utama yang ditemukan pada opium. Morfin bekerja langsung pada sistem saraf pusat untuk menghilangkan sakit. Efek samping morfin antara lain adalah penurunan kesadaran, euforia, rasa kantuk, lesu, dan penglihatan kabur. Morfin juga mengurangi rasa lapar, merangsang batuk, dan meyebabkan konstipasi. Morfin menimbulkan ketergantungan tinggi dibandingkan zat-zat lainnya. Pasien morfin juga dilaporkan menderita insomnia dan mimpi buruk.
Kata "morfin" berasal dari Morpheus, dewa mimpi dalam mitologi Yunani.
  • Kokain adalah senyawa sintetis yg memicu metabolisme sel menjadi sangat cepat.
Kokain merupakan alkaloid yang didapatkan dari tanaman Erythroxylon coca, yang berasal dari Amerika Selatan, dimana daun dari tanaman ini biasanya dikunyah oleh penduduk setempat untuk mendapatkan “efek stimulan”.
Saat ini Kokain masih digunakan sebagai anestetik lokal, khususnya untuk pembedahan mata, hidung dan tenggorokan, karena efek vasokonstriksif-nya juga membantu. Kokain diklasifikasikan sebagai suatu narkotika, bersama dengan morfin dan heroin karena efek adiktif.
Narkoba adalah singkatan dari Narkotika, Alkohol, dan Obat-obat berbahaya. Kadang disebut juga Napza(Narkotika, Psikotropika, dan Zat Aditif). Zat-zat tersebut dapat membuat berbagai efek samping seperti Halusinasi, ketagihan, dan efek psikologi lainnya. Cara penggunaan bisa melalui suntikan, dimakan, dihisap, atau dihirup. Contoh zat-zat berbahaya yang dikonsumi dengan cara dihisap adalah Opium yang menggunakan pipa hisapan.
Zat-zat berbahaya tersebut tergolong menjadi;

Narkotika
Narkotika berasal dari bahasa Inggris "narcotics" yang artinya obat bius. Narkotika adalah bahan yang berasal dari 3 jenis tanaman Papaper Somniferum (Candu), Erythroxyion coca (kokain), dan cannabis sativa (ganja) baik murni maupun bentuk campuran. Cara kerjanya mempengaruhi susunan syaraf yang dapat membuat kita tidak merasakan apa-apa, bahkan bila bagian tubuh kita disakiti sekalipun. Jenis-jenisnya adalah:

Psikotropika
Psikotropika adalah bahan lain yang tidak mengandung narkotika, merupakan zat buatan atau hasil rekayasa yang dibuat dengan mengatur struktur kimia. Mempengaruhi atau mengubah keadaan mental dan tingkah laku pemakainya. Jenis-jenisnya adalah:
Jenis Psikotropika juga sering dikaitkan dengan istilah Amfetamin, dimana Amfetamin ada 2 jenis yaitu MDMA (metil dioksi metamfetamin) dikenal dengan nama ekstasi. Nama lain fantacy pils, inex. Kemudian jenis lain adalah Metamfetamin yang bekerja lebih lama dibanding MDMA (dapat mencapai 12 jam) dan efek halusinasinya lebih kuat. Nama lainnya shabu, SS, ice.

Zat Adiktif
Zat adiktif adalah zat-zat yang bisa membuat ketagihan jika dikonsumsi secara rutin.

Jumat, 17 Februari 2012

PENGERTIAN MEMANCING

Memancing secara luas adalah suatu kegiatan menangkap ikan yang bisa merupakan pekerjaan, hobi, olahraga luar ruang (outdoor) atau kegiatan di pinggir atau di tengah danau, laut, sungai dan perairan lainnya dengan target seekor ikan. Atau bisa juga sebagai kegiatan menangkap ikan atau hewan air tanpa alat atau dengan menggunakan sebuah alat oleh seorang atau beberapa pemancing.
Namun dalam praktik dan dari hasil buruannya, tidak semua kegiatan memancing ikan selalu membuahkan hasil seekor ikan, memancing ikan dapat juga diartikan tidak saja untuk menangkap ikan namun juga kodok, penyu, ikan, cumi-cumi, gurita, bahkan ikan paus.
Memancing ikan dapat dibedakan berdasarkan alam buruannya, yaitu:
Pada dasarnya memancing hanyalah salah satu cara menangkap ikan. Oleh karena itu banyak cara atau teknik menangkapp ikan yang lain.
SEJARAH
Memancing dalam arti menangkap ikan sudah dikenal oleh peradaban manusia sejak zaman dahulu sekitar 10.000 tahun yang lalu. Hal ini terbukti dari peninggalan-peninggalan arkeologi pada goa-goa tua di Eropa bahwa aktivitas penangkapan ikan sudah ada sejak dulu dengan ditemukannya tulang-belulang, mata kail dan gambar serta lukisan pada zaman batu di dalam goa-goa tersebut.
Teknik menangkap ikan mulai beragam pada masa Neolithic sekitar 4.000 - 8.000 tahun yang lalu yang kemudian berkembang menjadi teknik yang lebih modern dan masih dipakai hingga saat ini. Begitu pula dengan cara pengolahan ikan hasil tangkapan, saat ini cara tersebut masih dilakukan dengan teknik yang sama misal pengawetan ikan dengan menggarami atau dengan cara pengasapan.
TEKNIK MENANGKAP IKAN
Bedasarkan caranya, memancing hanyalah salah satu cara untuk menangkap ikan atau hewan air, selain dengan cara memancing ada beberapa cara menangkap ikan yang lain yaitu:
1.       Menangkap Dengan Tangan
Menangkap ikan dengan tangan dapat dilakukan pada perairan dangkal seperti di sungai kecil. Pengertian menangkap ikan dengan tangan menjadi meluas dalam istilah memancing yaitu tanpa menggunakan tongkat pancing (joran) tetapi tetap menggunakan rol pancing dan senar atau biasa disebut mancing tangan.
Saat mancing di laut, menangkap ikan dengan cara ini kerap digunakan untuk jenis memancing dasar laut (bottom fishing). Di Inggris dan Amerika menangkap ikan trout dan ikan salem di sungai-sungai berair dangkal dapat dilakukan dengan tangan (trout tickling).
Pada perairan laut mengumpulkan kerang dengan menggunakan tangan dapat dilakukan dengan cara menyelam.
2.       Tombak
Menangkap ikan dengan cara menombak lebih mudah daripada dengan tangan dan cara ini sudah digunakan sejak lama oleh manusia.
Ujung tombak dibuat sedemikian rupa seperti pada mata kail agar ikan yang tertangkap tidak dapat lepas dari mata tombak.
Tombak yang dipakai dapat mermacam-macam bentuk, dari yang mempunyai gagang pendek hingga yang panjang dan biasanya bercabang tiga diujungnya (semacam trisula), atau dapat pula hanya bermata satu.
3.       Harpoon
Pada masa sekarang cara menangkap ikan dapat menggunakan harpoon yaitu alat penangkap ikan berupa tombak yang diberi tali yang panjang.
Menangkap ikan dengan cara ini diharuskan menggunakan perahu dengan cara mengejar ikan yang sedang diburu.
Harpoon ditembakkan dengan menggunakan sebuah alat pelontar, biasanya alat ini digunakan untuk menangkap Paus.
Setelah ikan terkena harpoon, lalu ikan ditarik dan kemudian diangkat keatas geladak kapal.
4.       Tali Pancing
Pada saat ini cara menangkap ikan paling favorit dan praktis serta dapat dilakukan secara sendirian ialah dengan menggunakan tali pancing yang disebut juga senar.
Pada ujung senar dipasang satu atau lebih mata kail yang mana setiap mata kail diberi umpan hidup ataupun umpan tiruan.
Menangkap ikan dengan cara ini dapat dilakukan di pinggir sungai, danau, tepi laut atau bahkan di
5.       Menyedot Air
Biasanya cara ini secara teknis tidak dikhususkan untuk menangkap ikan.
Teknik ini lebih sering digunakan untuk menangkap berbagai jenis hewan dasar laut atau moluska seperti kerang, lobster, kepiting dan hewan sejenisnya yang berada di dasar air atau dasar laut.
Caranya dengan menggunakan kompresor yang bekerja dengan menyedot air ke atas kapal lalu disaring dan kemudian air dibuang kembali ke laut.
6.       Jaring
Dilakukan dengan cara menyerok dengan jaring atau menebar jala yang kemudian diangkat atau dengan memasang jala dengan cara ditunggu selama beberapa waktu tertentu lalu kemudian jala baru diangkat.
Atau bisa juga jala diturunkan ke laut dengan perahu dan berjalan perlahan membentuk suatu lingkaran.
Cara ini dapat dilakukan di air tawar ataupun di laut. Jika di laut cara ini biasanya untuk menangkap udang, ikan kecil atau cumi-cumi.
Dan biasanya dilakukan pada malam hari dengan menggunakan alat penerangan untuk menarik hewan-hewan tersebut. Jala yang digunakan diletakkan pada bangunan bambu yang biasa disebut bagan.
7.       Layang-layang
Cara ini dilakukan dengan menaikkan sebuah layang-layang yang terbuat dari bahan anti air dan diterbangkan dengan menggunakan tali.
Sebelumnya layang-layang tadi telah diberi tali senar pada ekornya yang pada ujung tali senar tersebut diberi mata kail dan umpan serta diusahakan agar mata kail dan umpan tersebut dapat tercebur kedalam air.
Tetapi cara ini kurang efektif jika dilakukan pada saat cuaca tidak mendukung seperti hujan atau angin kencang
8.       Melubangi Permukaan Es
Teknik ini dilakukan di laut atau danau yang sedang membeku akibat dinginnya iklim di daerah tersebut.
Menangkap ikan dengan cara ini dilakukan dengan cara mengebor atau membuat lubang pada lapisan es agar alat pancing dapat masuk kedalam air melalui lobang yang telah dibuat sebelumnya.
Lalu mata kail di masukkan kedalam lubang tersebut hingga mata kail menembus pada air yang berada dibawah lapisan es yang telah diberi lubang tadi.
9.       Perangkap
Cara ini tidak sebatas menangkap ikan, tapi dapat pula digunakan untuk menangkap hewan laut lain yang biasanya berada di dasar perairan, seperti lobster, kepiting dan sejenisnya.
Penangkapan dengan menggunakan suatu perangkap yang dapat terbuat dari besi, almunium atau bambu dengan cara meletakkan perangkap tersebut pada daerah tertentu. Sebelumnya perangkap tersebut telah diberi tanda atau pelampung agar mudah mencarinya setelah ditinggal untuk beberapa saat.
10.   Dengan Bantuan Hewan
Di Cina dan Jepang teknik menangkap ikan dapat menggunakan sejenis burung air yang terlatih, yaitu burung Cormorant.
Biasanya teknik ini dilakukan bersama-sama dengan nelayan lainnya yang semuanya memiliki burung ini. Dengan perahunya para nelayan membentuk lingkaran lalu kemudian burung-burung tersebut diperintahkan untuk mengejar ikan dengan arah ke tengah dari lingkaran.
Setelah mengejar dan menangkap ikan, burung kembali naik ke atas perahu. Teknik ini sudah ada sejak lama di negara tersebut dan diwariskan secara turun-temurun.
11.   Racun Ikan
Teknik ini dilarang dan dapat menyebabkan hancurnya terumbu karang karena racun tersebut. Biasanya menggunakan barbasco, sianida atau potasium dengan tujuan membuat ikan menjadi lemas namun banyak juga yang mati.
Menangkap ikan dengan teknik ini biasanya dilakukan untuk ikan hias jenis karang agar dapat dijual hidup-hidup.
Pada gambar diperlihatkan menangkap ikan dengan barbasco, sejenis racun dari akar pohon yang setelah di larutkan ke air akan berwarna keputih-putihan.
12.   Menyetrum
Biasanya menggunakan tongkat yang pada ujungnya disambung ke alat penghasil listrik seperti baterai, aki mobil atau generator listrik.
Teknik ini juga tidak diperbolehkan terutama untuk penangkapan ikan laut karena dapat berpengaruh dan merusak terumbu karang.
Cara ini sebenarnya lebih efektif dilakukan di perairan air tawar seperti sungai, tambak atau kolam.
13.   Bahan Peledak
Teknik ini juga dilarang, peledakan kadang menggunakan dinamit atau bahan peledak lainnya. Teknik ini juga dapat menyebabkan hancurnya terumbu karang dan habitat ikan.

FEDERASI OLAHRAGA MEMANCING SELURUH INDONESIA
FORMASI (singkatan dari Federasi Olahraga Mancing Seluruh Indonesia) adalah sebuah organisasi nirlaba yang mewadahi semua pemancing di Indonesia. Keberadaan FORMASI dimulai sejak awal tahun 1993 dicetuskan oleh 18 orang pendiri pemancing sebagai berikut: Adiwarsita Adinegoro, Ir., Adiguna Sutowo, Ali Aljufri, Awin Mawardi, Chepot H. Wiano, D.J. Pamoedji, Dadi Kartahadimadja Ing., Dali Sofari, Irma Hutabarat, Japto S. Soerjosoermarno, SH, Kiki Adjie, Nursasongko Anwar, Ir., Pudjo Basuki, MBA, Pontjo Sutowo, Sofri Bahar, Ir., Sumendap (Alm.), Yahuda Tirtadihardja, Yuwono Kolopaking, DR. Ir.
Semula FORMASI adalah singkatan singkatan dari Federasi Organisasi Mancing Seluruh Indonesia dimana anggota-anggotanya adalah klub-klub mancing yang bergabung.
Sehubungan anggota FORMASI lebih banyak terdiri dari perorangan dari pada klub, maka pada rapat tahunan 1996, maka Federasi Organisasi Mancing Seluruh Indonesia (FORMASI) berubah nama menjadi Federasi Olahraga Mancing Seluruh Indonesia, tetapi tetap mempertahankan singkatannya FORMASI dan Bapak Pontjo Sutowo terpilih sebagai Ketua Umum pertama.
Namun baru pada Tahun Bahari 1996 Formasi dapat menuntaskan Penyusunan Anggaran Dasar maupun Anggaran Rumah Tangga-nya serta Pengukuhan Akte Pendirian oleh Notaris Ny. Etief Moesa Soetjipto, SH pada tanggal 8 Mei 1996 di Jakarta.
Dengan Demikian resmilah suatu pendirian dan legalitas FORMASI, untuk mendapatkan pengakuan dari pihak pemerintah, maka pengurus FORMASI telah melaksanakan audiensi dan meminta untuk menjadi Pembina ke beberapa Menteri pada saat itu.
Walaupun FORMASI (Federasi Olahraga Mancing Seluruh Indonesia) sudah cukup lama berdiri dan melakukan berbagai kegiatan tetapi supaya dapat lebih dikenal oleh masyarakat luas Indonesia, FORMASI merasa perlu untuk mengadakan "Official Launching" dimana peresmian pendirian FORMASI ini telah dilakukan bersama oleh Menpora pada waktu itu yaitu Bapak Hayono Isman dan Menparpostel Bapak Joop Ave, pada hari Senin, tanggal 3 Maret 1997 di Balairung Sapta Pesona Dep. Parpostel, Jl. Merdeka Barat No.17 Jakarta Pusat.
FORMASI telah mendaftarkan dan diterima sebagai anggota seumur hidup International Game Fish Association (IGFA). Dengan demikian semua peraturan mancing FORMASI memacu kepada peraturan internasional yang dikeluarkan IGFA.