SAY NO TO DRUGS!!!
Narkoba Penghancur Generasi Bangsa
SAY NO TO DRUG!!!
Source » http://www.wakrizki.net/2011/09/membuat-judul-blog-bergerak.html#ixzz1EoOBzmsr
Senin, 19 Maret 2012
Rabu, 22 Februari 2012
PENGERTIAN NARKOBA
Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain
"narkoba", istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen
Kesehatan Republik Indonesia adalah Napza yang merupakan
singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif.
Semua istilah ini, baik "narkoba" ataupun
"napza", mengacu pada kelompok senyawa yang umumnya memiliki risiko
kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar kesehatan, narkoba sebenarnya adalah
senyawa-senyawa psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat
hendak dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun kini persepsi itu disalahartikan akibat
pemakaian di luar peruntukan dan dosis yang semestinya.
Jenis Narkoba
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman
atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan
penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan
ketergantungan (Undang-Undang No. 22 tahun 1997). Yang termasuk jenis narkotika
adalah:
- Tanaman papaver, opium mentah, opium masak (candu, jicing, jicingko), opium obat, morfina, kokaina, ekgonina, tanaman ganja, dan damar ganja.
- Garam-garam dan turunan-turunan dari morfina dan kokaina, serta campuran-campuran dan sediaan-sediaan yang mengandung bahan tersebut di atas.
Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun
sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif
pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan
perilaku (Undang-Undang No. 5/1997). Zat yang termasuk psikotropika antara
lain:
- Sedatin (Pil BK), Rohypnol, Magadon, Valium, Mandrax, Amfetamine, Fensiklidin, Metakualon, Metifenidat, Fenobarbital, Flunitrazepam, Ekstasi, Shabu-shabu, LSD (Lycergic Syntetic Diethylamide) dan sebagainya.
Bahan Adiktif berbahaya lainnya adalah bahan-bahan
alamiah, semi sintetis maupun sintetis yang dapat dipakai sebagai pengganti
morfina atau kokaina yang dapat mengganggu sistem syaraf pusat, seperti:
• Alkohol
yang mengandung ethyl etanol, inhalen/sniffing (bahan pelarut) berupa zat
organik (karbon) yang menghasilkan efek yang sama dengan yang dihasilkan oleh
minuman yang beralkohol atau obat anaestetik jika aromanya dihisap. Contoh:
lem/perekat, aceton, ether dan sebagainya.
Penyebaran Narkoba
Hingga
kini penyebaran penyalahgunaan narkoba sudah hampir tak bisa dicegah. Mengingat hampir
seluruh penduduk dunia dapat dengan mudah mendapat narkoba dari oknum-oknum
yang tidak bertanggung jawab. Tentu saja hal ini bisa membuat orang tua,
organisasi masyarakat, dan pemerintah khawatir.
Upaya
pemberantas narkoba pun sudah sering dilakukan, namun masih sedikit
kemungkinan untuk menghindarkan narkoba dari kalangan remaja
maupun dewasa, bahkan anak-anak usia SD dan SMP pun banyak yang
terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba. Hingga saat ini
upaya yang paling efektif untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba pada anak-anak
adalah pendidikan keluarga. Orang tua diharapkan untuk
mengawasi dan mendidik anaknya agar selalu menjauhi penyalahgunaan Narkoba.
Pengelompokan Berdasrkan
Efek
Berdasarkan efek yang ditimbulkan terhadap pemakainya,
narkoba dikelompokkan sebagai berikut:
- Halusinogen, efek dari narkoba bisa mengakibatkan bila dikonsumsi dalam sekian dosis tertentu dapat mengakibatkan seseorang menjadi ber-halusinasi dengan melihat suatu hal/benda yang sebenarnya tidak ada / tidak nyata contohnya kokain & LSD
- Stimulan, efek dari narkoba yang bisa mengakibatkan kerja organ tubuh seperti jantung dan otak bekerja lebih cepat dari kerja biasanya sehingga mengakibatkan seseorang lebih bertenaga untuk sementara waktu, dan cenderung membuat seorang pengguna lebih senang dan gembira untuk sementara waktu
- Depresan, efek dari narkoba yang bisa menekan sistem syaraf pusat dan mengurangi aktivitas fungsional tubuh, sehingga pemakai merasa tenang bahkan bisa membuat pemakai tidur dan tidak sadarkan diri. Contohnya putaw
- Adiktif, Seseorang yang sudah mengonsumsi narkoba biasanya akan ingin dan ingin lagi karena zat tertentu dalam narkoba mengakibatkan seseorang cenderung bersifat pasif, karena secara tidak langsung narkoba memutuskan syaraf-syaraf dalam otak,contohnya ganja, heroin, putaw
- Jika terlalu lama dan sudah ketergantungan narkoba maka lambat laun organ dalam tubuh akan rusak dan jika sudah melebihi takaran maka pengguna itu akan overdosis dan akhirnya kematian
- Heroin atau diamorfin (INN) adalah sejenis opioid alkaloid.Heroin adalah derivatif 3.6-diasetil dari morfin (karena itulah namanya adalah diasetilmorfin) dan disintesiskan darinya melalui asetilasi. Bentuk kristal putihnya umumnya adalah garam hidroklorida, diamorfin hidroklorida. Heroin dapat menyebabkan kecanduan.
- Ganja (Cannabis sativa syn. Cannabis indica) adalah tumbuhan budidaya penghasil serat, namun lebih dikenal karena kandungan zat narkotika pada bijinya, tetrahidrokanabinol (THC, tetra-hydro-cannabinol) yang dapat membuat pemakainya mengalami euforia (rasa senang yang berkepanjangan tanpa sebab).
Ganja menjadi simbol budaya hippies yang pernah populer di
Amerika Serikat. Hal ini biasanya dilambangkan dengan daun ganja yang berbentuk
khas. Selain itu ganja dan opium juga didengungkan sebagai simbol perlawanan
terhadap arus globalisme yang dipaksakan negara kapitalis terhadap negara
berkembang. Di India, sebagian Sadhu yang menyembah
dewa Shiva menggunakan produk derivatif
ganja untuk melakukan ritual penyembahan dengan cara menghisap Hashish melalui
pipa Chilam/Chillum, dan
dengan meminum Bhang.
Pemnfaatan
Tumbuhan ganja telah dikenal manusia sejak lama dan
digunakan sebagai bahan pembuat kantung karena serat yang dihasilkannya kuat.
Biji ganja juga digunakan sebagai sumber minyak. Namun demikian, karena ganja
juga dikenal sebagai sumber narkotika dan kegunaan ini lebih bernilai ekonomi,
orang lebih banyak menanam untuk hal ini dan di banyak tempat disalahgunakan.
Di sejumlah negara penanaman ganja sepenuhnya dilarang.
Di beberapa negara lain, penanaman ganja diperbolehkan untuk kepentingan
pemanfaatan seratnya. Syaratnya adalah varietas yang ditanam harus mengandung
bahan narkotika yang sangat rendah atau tidak ada sama sekali.
Sebelum ada larangan ketat terhadap penanaman ganja, di
Aceh daun ganja menjadi komponen sayur dan umum disajikan. Bagi penggunanya,
daun ganja kering dibakar dan dihisap seperti rokok, dan bisa juga dihisap
dengan alat khusus bertabung yang disebut bong.
Budidaya
Tanaman ini ditemukan hampir disetiap negara tropis.
Bahkan beberapa negara beriklim dingin pun sudah mulai membudidayakannya dalam
rumah kaca.
- Morfin adalah alkaloid analgesik yang sangat kuat dan merupakan agen aktif utama yang ditemukan pada opium. Morfin bekerja langsung pada sistem saraf pusat untuk menghilangkan sakit. Efek samping morfin antara lain adalah penurunan kesadaran, euforia, rasa kantuk, lesu, dan penglihatan kabur. Morfin juga mengurangi rasa lapar, merangsang batuk, dan meyebabkan konstipasi. Morfin menimbulkan ketergantungan tinggi dibandingkan zat-zat lainnya. Pasien morfin juga dilaporkan menderita insomnia dan mimpi buruk.
Kata "morfin" berasal dari Morpheus, dewa mimpi
dalam mitologi Yunani.
- Kokain adalah senyawa sintetis yg memicu metabolisme sel menjadi sangat cepat.
Kokain merupakan alkaloid yang didapatkan dari tanaman
Erythroxylon coca, yang berasal dari Amerika Selatan, dimana daun dari tanaman
ini biasanya dikunyah oleh penduduk setempat untuk mendapatkan “efek stimulan”.
Saat ini Kokain masih digunakan sebagai anestetik lokal,
khususnya untuk pembedahan mata, hidung dan tenggorokan, karena efek
vasokonstriksif-nya juga membantu. Kokain diklasifikasikan sebagai suatu
narkotika, bersama dengan morfin dan heroin karena efek adiktif.
Narkoba adalah singkatan dari Narkotika, Alkohol, dan Obat-obat berbahaya. Kadang
disebut juga Napza(Narkotika, Psikotropika, dan Zat Aditif).
Zat-zat tersebut dapat membuat berbagai efek samping seperti Halusinasi,
ketagihan, dan efek psikologi lainnya. Cara penggunaan bisa melalui suntikan,
dimakan, dihisap, atau dihirup. Contoh zat-zat berbahaya yang dikonsumi dengan
cara dihisap adalah Opium yang menggunakan pipa hisapan.
Zat-zat
berbahaya
tersebut tergolong menjadi;
Narkotika
Narkotika berasal dari bahasa Inggris "narcotics" yang artinya obat bius.
Narkotika adalah bahan yang berasal dari 3 jenis tanaman Papaper
Somniferum (Candu), Erythroxyion
coca (kokain), dan cannabis sativa
(ganja) baik murni maupun bentuk campuran. Cara kerjanya mempengaruhi susunan
syaraf yang dapat membuat kita tidak merasakan apa-apa, bahkan bila bagian
tubuh kita disakiti sekalipun. Jenis-jenisnya adalah:
- Opium atau Opioid atau Opiat atau Candu
- Codein atau Kodein
- Methadone (MTD)
- LSD atau Lysergic Acid atau Acid atau Trips atau Tabs
- PC
- mescalin
- barbiturat
- Demerol atau Petidin atau Pethidina
- Dektropropoksiven
- Hashish (Berbentuk tepung dan warnanya hitam. Ia dinikmati dengan cara diisap atau dimakan. Narkotika jenis yang kedua ini dikatakan agak tidak berbahaya hanya karena jarang membawa kematian)
Psikotropika
Psikotropika adalah bahan lain yang tidak mengandung
narkotika, merupakan zat buatan atau hasil rekayasa yang dibuat dengan mengatur
struktur kimia. Mempengaruhi atau mengubah keadaan mental dan tingkah laku
pemakainya. Jenis-jenisnya adalah:
- Ekstasi atau Inex atau Metamphetamines
- Demerol
- Speed
- Angel Dust
- Shabu-shabu(Sabu/Syabu/ICE)
- Sedatif-Hipnotik(Benzodiazepin/BDZ), BK, Lexo, MG, Rohip, Dum
- Megadon
- Nipam
Jenis Psikotropika juga sering dikaitkan dengan istilah
Amfetamin, dimana Amfetamin ada 2 jenis yaitu MDMA (metil dioksi metamfetamin)
dikenal dengan nama ekstasi. Nama lain fantacy pils, inex. Kemudian jenis lain
adalah Metamfetamin yang bekerja lebih lama dibanding MDMA (dapat mencapai 12
jam) dan efek halusinasinya lebih kuat. Nama lainnya shabu, SS, ice.
Zat Adiktif
Zat adiktif adalah zat-zat yang bisa membuat ketagihan
jika dikonsumsi secara rutin.
Jumat, 17 Februari 2012
PENGERTIAN MEMANCING
Memancing
secara luas adalah suatu kegiatan menangkap ikan yang bisa merupakan pekerjaan,
hobi,
olahraga luar
ruang (outdoor) atau kegiatan di pinggir atau di tengah
danau, laut, sungai dan perairan lainnya dengan target seekor ikan. Atau bisa
juga sebagai kegiatan menangkap ikan atau hewan air tanpa alat
atau dengan menggunakan sebuah alat oleh seorang atau beberapa pemancing.
Namun dalam praktik dan
dari hasil buruannya, tidak semua kegiatan memancing ikan selalu membuahkan
hasil seekor ikan, memancing ikan dapat juga diartikan tidak saja untuk
menangkap ikan namun juga kodok, penyu,
ikan,
cumi-cumi, gurita, bahkan ikan paus.
Memancing ikan dapat
dibedakan berdasarkan alam buruannya, yaitu:
Pada dasarnya memancing
hanyalah salah satu cara menangkap ikan. Oleh karena itu banyak cara atau
teknik menangkapp ikan yang lain.
SEJARAH
Memancing dalam arti menangkap ikan
sudah dikenal oleh peradaban manusia sejak zaman dahulu sekitar 10.000 tahun
yang lalu. Hal ini terbukti dari peninggalan-peninggalan arkeologi pada goa-goa tua di Eropa
bahwa aktivitas penangkapan ikan sudah ada sejak dulu dengan ditemukannya
tulang-belulang, mata kail dan gambar serta lukisan pada
zaman batu di dalam goa-goa tersebut.
Teknik menangkap ikan mulai beragam
pada masa Neolithic sekitar
4.000 - 8.000 tahun yang lalu yang kemudian berkembang menjadi teknik yang
lebih modern dan masih dipakai hingga saat ini. Begitu pula dengan
cara pengolahan ikan hasil tangkapan, saat ini cara tersebut masih dilakukan
dengan teknik yang sama misal pengawetan ikan dengan menggarami atau dengan
cara pengasapan.
TEKNIK MENANGKAP IKAN
Bedasarkan caranya, memancing hanyalah salah satu cara
untuk menangkap ikan atau hewan air, selain dengan cara memancing ada beberapa
cara menangkap ikan yang lain yaitu:
1.
Menangkap
Dengan Tangan
Menangkap ikan dengan
tangan dapat dilakukan pada perairan dangkal seperti di sungai kecil.
Pengertian menangkap ikan dengan tangan menjadi meluas dalam istilah memancing
yaitu tanpa menggunakan tongkat pancing
(joran) tetapi tetap menggunakan rol pancing dan senar atau biasa disebut mancing tangan.
Saat mancing di laut,
menangkap ikan dengan cara ini kerap digunakan untuk jenis memancing dasar laut
(bottom fishing). Di Inggris dan Amerika menangkap ikan trout
dan ikan salem
di sungai-sungai berair dangkal dapat dilakukan dengan tangan (trout
tickling).
Pada perairan laut
mengumpulkan kerang dengan menggunakan tangan dapat dilakukan dengan cara
menyelam.
2.
Tombak
Menangkap ikan dengan cara
menombak lebih mudah daripada dengan tangan dan cara ini sudah digunakan sejak
lama oleh manusia.
Ujung tombak dibuat
sedemikian rupa seperti pada mata kail agar ikan yang tertangkap tidak dapat
lepas dari mata tombak.
Tombak yang dipakai dapat
mermacam-macam bentuk, dari yang mempunyai gagang pendek hingga yang panjang
dan biasanya bercabang tiga diujungnya (semacam trisula), atau dapat pula hanya bermata satu.
3.
Harpoon
Pada masa sekarang cara
menangkap ikan dapat menggunakan harpoon yaitu alat
penangkap ikan berupa tombak yang diberi tali yang panjang.
Menangkap ikan dengan cara
ini diharuskan menggunakan perahu dengan cara mengejar ikan yang sedang diburu.
Harpoon ditembakkan dengan
menggunakan sebuah alat pelontar, biasanya alat ini digunakan untuk menangkap Paus.
Setelah ikan terkena
harpoon, lalu ikan ditarik dan kemudian diangkat keatas geladak kapal.
4.
Tali
Pancing
Pada saat ini cara menangkap ikan
paling favorit dan praktis serta dapat dilakukan secara sendirian ialah dengan
menggunakan tali pancing yang disebut juga senar.
Pada ujung senar dipasang satu atau
lebih mata kail yang mana setiap mata kail diberi umpan hidup ataupun umpan tiruan.
Menangkap ikan dengan cara ini dapat
dilakukan di pinggir sungai, danau, tepi laut atau bahkan di
5.
Menyedot
Air
Biasanya cara ini secara
teknis tidak dikhususkan untuk menangkap ikan.
Teknik
ini lebih sering digunakan untuk menangkap berbagai jenis hewan dasar laut atau
moluska seperti kerang, lobster, kepiting dan hewan sejenisnya
yang berada di dasar air atau dasar laut.
Caranya dengan menggunakan
kompresor yang bekerja dengan menyedot air ke atas kapal lalu
disaring dan kemudian air dibuang kembali ke laut.
6.
Jaring
Dilakukan dengan cara
menyerok dengan jaring atau menebar jala yang kemudian
diangkat atau dengan memasang jala dengan cara ditunggu selama beberapa waktu
tertentu lalu kemudian jala baru diangkat.
Atau bisa juga jala
diturunkan ke laut dengan perahu dan berjalan perlahan membentuk suatu lingkaran.
Cara ini dapat dilakukan
di air tawar ataupun di laut. Jika di laut cara ini biasanya untuk menangkap udang,
ikan kecil
atau cumi-cumi.
Dan biasanya dilakukan
pada malam hari dengan menggunakan alat penerangan untuk menarik hewan-hewan
tersebut. Jala yang digunakan diletakkan pada bangunan bambu yang biasa disebut
bagan.
7.
Layang-layang
Cara ini dilakukan dengan
menaikkan sebuah layang-layang yang terbuat dari bahan anti
air dan diterbangkan dengan menggunakan tali.
Sebelumnya layang-layang
tadi telah diberi tali senar pada ekornya yang pada ujung tali senar tersebut
diberi mata kail dan umpan serta diusahakan agar mata kail dan umpan tersebut
dapat tercebur kedalam air.
Tetapi cara ini kurang
efektif jika dilakukan pada saat cuaca tidak mendukung seperti hujan atau angin
kencang
8.
Melubangi
Permukaan Es
Teknik ini dilakukan di
laut atau danau yang sedang membeku akibat dinginnya iklim
di daerah tersebut.
Menangkap ikan dengan cara
ini dilakukan dengan cara mengebor atau membuat lubang pada lapisan es
agar alat pancing dapat masuk kedalam air melalui lobang yang telah dibuat
sebelumnya.
Lalu mata kail di masukkan
kedalam lubang tersebut hingga mata kail menembus pada air yang berada dibawah
lapisan es yang telah diberi lubang tadi.
9.
Perangkap
Cara ini tidak sebatas
menangkap ikan, tapi dapat pula digunakan untuk menangkap hewan laut lain yang
biasanya berada di dasar perairan, seperti lobster, kepiting dan sejenisnya.
Penangkapan dengan menggunakan
suatu perangkap yang dapat terbuat dari besi,
almunium atau bambu dengan cara meletakkan perangkap tersebut
pada daerah tertentu. Sebelumnya perangkap tersebut telah diberi tanda atau
pelampung agar mudah mencarinya setelah ditinggal untuk beberapa saat.
10.
Dengan
Bantuan Hewan
Di Cina
dan Jepang teknik menangkap ikan dapat menggunakan sejenis burung
air yang terlatih, yaitu burung Cormorant.
Biasanya teknik ini
dilakukan bersama-sama dengan nelayan lainnya yang semuanya memiliki burung
ini. Dengan perahunya para nelayan membentuk lingkaran lalu kemudian
burung-burung tersebut diperintahkan untuk mengejar ikan dengan arah ke tengah
dari lingkaran.
Setelah mengejar dan
menangkap ikan, burung kembali naik ke atas perahu. Teknik ini sudah ada sejak
lama di negara tersebut dan diwariskan secara turun-temurun.
11.
Racun
Ikan
Teknik ini dilarang dan
dapat menyebabkan hancurnya terumbu karang karena racun tersebut. Biasanya menggunakan barbasco, sianida atau potasium dengan tujuan membuat ikan
menjadi lemas namun banyak juga yang mati.
Menangkap ikan dengan
teknik ini biasanya dilakukan untuk ikan hias jenis
karang agar dapat dijual hidup-hidup.
Pada gambar diperlihatkan
menangkap ikan dengan barbasco, sejenis
racun dari akar pohon yang setelah di larutkan ke air akan berwarna
keputih-putihan.
12.
Menyetrum
Biasanya menggunakan
tongkat yang pada ujungnya disambung ke alat penghasil listrik seperti baterai, aki mobil atau generator listrik.
Teknik ini juga tidak
diperbolehkan terutama untuk penangkapan ikan laut karena dapat berpengaruh dan
merusak terumbu karang.
Cara ini sebenarnya lebih
efektif dilakukan di perairan air tawar seperti sungai, tambak atau kolam.
13.
Bahan
Peledak
Teknik ini juga dilarang, peledakan kadang
menggunakan dinamit atau bahan peledak lainnya. Teknik ini juga dapat
menyebabkan hancurnya terumbu karang dan habitat ikan.
FEDERASI OLAHRAGA MEMANCING SELURUH INDONESIA
FORMASI
(singkatan dari Federasi Olahraga Mancing Seluruh Indonesia) adalah
sebuah organisasi nirlaba yang mewadahi semua pemancing di Indonesia. Keberadaan FORMASI dimulai
sejak awal tahun 1993 dicetuskan oleh 18 orang pendiri pemancing sebagai
berikut: Adiwarsita Adinegoro, Ir., Adiguna Sutowo, Ali Aljufri, Awin Mawardi,
Chepot H. Wiano, D.J. Pamoedji, Dadi Kartahadimadja Ing., Dali Sofari, Irma Hutabarat,
Japto S. Soerjosoermarno, SH, Kiki Adjie, Nursasongko Anwar, Ir., Pudjo Basuki,
MBA, Pontjo Sutowo, Sofri Bahar, Ir., Sumendap (Alm.), Yahuda Tirtadihardja,
Yuwono Kolopaking, DR. Ir.
Semula FORMASI adalah singkatan
singkatan dari Federasi Organisasi Mancing Seluruh Indonesia dimana
anggota-anggotanya adalah klub-klub mancing yang bergabung.
Sehubungan anggota FORMASI lebih
banyak terdiri dari perorangan dari pada klub, maka pada
rapat tahunan 1996, maka Federasi Organisasi Mancing Seluruh Indonesia
(FORMASI) berubah nama menjadi Federasi Olahraga Mancing Seluruh
Indonesia, tetapi tetap mempertahankan singkatannya FORMASI dan
Bapak Pontjo Sutowo terpilih sebagai Ketua Umum pertama.
Namun baru pada Tahun Bahari
1996
Formasi dapat menuntaskan Penyusunan Anggaran Dasar maupun Anggaran Rumah
Tangga-nya serta Pengukuhan Akte Pendirian oleh Notaris Ny. Etief Moesa
Soetjipto, SH pada tanggal 8 Mei 1996
di Jakarta.
Dengan Demikian resmilah suatu
pendirian dan legalitas FORMASI, untuk mendapatkan pengakuan dari pihak
pemerintah, maka pengurus FORMASI telah melaksanakan audiensi dan meminta untuk
menjadi Pembina ke beberapa Menteri pada saat itu.
Walaupun FORMASI (Federasi Olahraga
Mancing Seluruh Indonesia) sudah cukup lama berdiri dan melakukan berbagai
kegiatan tetapi supaya dapat lebih dikenal oleh masyarakat luas Indonesia,
FORMASI merasa perlu untuk mengadakan "Official Launching" dimana
peresmian pendirian FORMASI ini telah dilakukan bersama oleh Menpora pada waktu
itu yaitu Bapak Hayono Isman dan Menparpostel Bapak Joop Ave, pada hari Senin,
tanggal 3 Maret 1997 di Balairung
Sapta Pesona Dep. Parpostel, Jl. Merdeka Barat No.17 Jakarta Pusat.
FORMASI telah mendaftarkan dan
diterima sebagai anggota seumur hidup International Game Fish Association (IGFA). Dengan
demikian semua peraturan mancing FORMASI memacu kepada peraturan internasional
yang dikeluarkan IGFA.
Langganan:
Postingan (Atom)